Mengenai Saya
Sabtu, 11 Februari 2012
Beach
Sabtu, 04 Februari 2012
FILM THE BULLY
Thriller THE BULLY
Kamis, 26 Januari 2012
Sistem Perusahaan
Sistem
perusahaan adalah kombinasi dari semua sumber-sumber ekonomi yang langsung atau
pun tidak langsung menpengaruhi produksi dan distribusi barang-barang dan
jasa-jasa untuk pemenuhan kebutuhan manusia.
Bagian-bagian
yang langsung dari suatu sistem perusahaan
Bagian-bagian
yang langsung dari system perusahaan ini meliputi berbagai aktivitas dan
sumber, seperti : staf dan karyawan-karyawan dalam usaha menghasilkan barang
dan jasa
Definisi Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu lembaga yang dioganisir dan dijalankan untuk menyediakan barang-barang
dan jasa-jasa masyarakat dengan motif (incentive ) keuntungaan.
Sebagai
suatu lembaga, perusahaan sebagai wadah yang terorganisir, yang betul – betul
ddirikan dan diterima dalam tata kehidupan masyarakat.
Karena
itu perusahan lembaga social, yang tak ubahnya dengan lembaga-lembaga yang lain
seperti pemerintah, pertaniaan kehidupan keluarga dan kegiatan – kegiatan
perorangaan, golongan untk mencapa tujuan yang sama.
Pengertian Koperasi
Peng
Ada tiga pengertian dasar yang bias
digunakan untuk mengartikan koperasi, yaitu pengertian normatif, legalitas, dan positifis.
A. Secara
normatif koperasi dipandang sebagai
suatu ssemangant dalam memberikan petunjuk-petunjuk keputusan secara kooperatif
yang sebenarnya dapat dilakukan oleh badan usaha manapun.
B. Secara
legalitas koperasi adalah suatu baddan usaha yang dimiliki suatu hokum sesuai
dengan yang diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 ( Undang – Undang Perkoperasian
). Bila persyaratan – persyaratan yang ada dalam undang – undang dipenuhi, maka
koperasi dapat disebut sebagai badan usaha.
C. Sedangkan
dari sudut positifis, koperasi merupakan suatu peluang dalam mengiterpretasikan
pemikikran normatif ke dalam kriteria-kriteria positifs sehingga dapat diuji
secara empiris tanpa memandang badan hukumnya.
Subjek Hukum
Subjek hukum adalah
segala sesuatu yang menurut hukum mempunyai hak dan kewajiban sehingga memiliki
kewenangan untuk bertindak. Subjek hukum
terdiri atas manusia dan badan hukum.
1.
Manusia
Berlakunya manusia
sebagai pembawa hak (subyek hukum) mulai dari saat ia dilahirkan dan berakhir
pada saat ia meninggal dunia. Malah
seorang bayi yang masih dalam kandungan ibunya dapat dianggap dianggap telah dilahirkan
bilamana kepentingan sianak menghendakinya, misalnya untuk menjadi ahli waris. Apabila sianak meninggal sewaktu dilahirkan
maka ia dianggap tidak pernah ada (pasal 2 KUHPdt).
Menurut hukum, setiap
orang dianggap cakap bertindak sebagai subyek hukum, kecuali oleh undang-undang
dinyatakan tidak cakap (pasal 1329 KUHPdt).
Orang yang cakap
adalah orang yang telah dewasa (telah
berusia 21 tahun) dan berakal sehat,
sedangkan orang yang tidak cakap
adalah orang yang belum dewasa dan orang yang ditaruh dibawah pengampuan,
yang terjadi karena gangguan jiwa, pemabuk atau pemboros.
2.
Badan hukum
Badan hukum adalah badan atau
perkumpulan yang diciptakan oleh hukum oleh karenanya dapat bertindak seperti
manusia. Sebagai pembawa hak yang tidak
berjiwa badan hukum dapat melakukan persetujuan-persetujuan, memiliki kekayaan
yang terlepas dari kekayaan anggotanya dan bertindak melalui perantaraan
pengurusnya.
Pengertian Manajemen
Pengertian Manajemen dapat kita lihat di beberapa sumber yang cukup terkenal. Pengertian manajemen menurut kamus bahasa besar Indonesia (KBB) adalah "penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran" atau "pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaan dan organisasi.
Kata manajeme seperti yang anda ketahui berasal dari bahasa inggris "management" yang berasal dari kata dasar "manage". Definisi manage menurut kamus oxford adalah "to be in charge of make decisions in a business or an organization" (memimpin atau membuat keputusan diperusahaan atau organisasi. Dan definisi management menurut kamus oxfard adalah "the control and making of decisions in a business or similar organization" (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis).
Kata manajeme seperti yang anda ketahui berasal dari bahasa inggris "management" yang berasal dari kata dasar "manage". Definisi manage menurut kamus oxford adalah "to be in charge of make decisions in a business or an organization" (memimpin atau membuat keputusan diperusahaan atau organisasi. Dan definisi management menurut kamus oxfard adalah "the control and making of decisions in a business or similar organization" (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis).
Langganan:
Komentar (Atom)
